JAKARTADIPLOMAT.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik
Indonesia dan Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) Amerika Serikat
menandatangani nota kesepahaman pada Rabu (5/4/2023).
Kerjasama ini untuk
memperkuat kerja sama bilateral dalam perlindungan lingkungan dan aksi iklim.
Nota Kesepahaman ini
ditandatangani oleh Administrator EPA Michael Regan minggu lalu di Washington,
DC, dan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya di KLHK
di Jakarta.
Acara penandatanganan
dihadiri oleh Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Y. Kim dan Direktur Kantor Urusan
Internasional Mark Kasman, demikian rilis resmi yang diterima oleh
Jakartadiplomats.com.
Nota Kesepahaman ini
menetapkan kerangka kerja untuk kolaborasi dalam berbagai isu lingkungan,
seperti mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengelolaan kualitas udara,
pengelolaan kualitas air, pengelolaan limbah, pendidikan lingkungan, penegakan
hukum lingkungan, dan pendekatan ekonomi sirkular.
Nota Kesepahaman ini
juga bertujuan untuk mempromosikan pertukaran teknis dan berbagi informasi
antara kedua negara.
Indonesia dan Amerika
Serikat memiliki sejarah kerja sama yang panjang dalam isu-isu lingkungan, dan
Nota Kesepahaman ini akan semakin meningkatkan kerja sama dan pembelajaran
kita.
“Kami menantikan untuk
bekerja sama dengan EPA dalam mengimplementasikan tindakan konkret yang akan
bermanfaat bagi negara kita dan planet ini,” ujar Menteri Siti Nurbaya.
“Nota Kesepahaman ini
sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk menempatkan masalah pengelolaan
sampah sebagai prioritas utama,” tambah Menteri Siti.
Menteri Siti Nurbaya
juga menjelaskan bahwa sebagian besar peraturan lingkungan Indonesia
terinspirasi oleh peraturan EPA, yang telah menjadi referensi akademis bagi
peraturan lingkungan Indonesia sejak awal 2000-an.
EPA bangga bermitra
dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia untuk memajukan
tujuan bersama kita dalam melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
"Nota Kesepahaman
ini mencerminkan komitmen kita untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan
lingkungan global yang kita hadapi saat ini dan yang pasti akan kita hadapi di
masa depan," kata Administrator EPA Regan.
Nota Kesepahaman
merupakan kelanjutan kemitraan yang ada antara KLHK dan EPA di bawah Kemitraan
Strategis AS-Indonesia, yang diluncurkan pada 2015 untuk meningkatkan hubungan
bilateral ke tingkat yang lebih tinggi. Nota Kesepahaman ini juga mendukung
implementasi Perjanjian Paris tentang perubahan iklim yang telah diratifikasi
kedua negara.
KLHK dan EPA akan
membentuk kelompok kerja bersama untuk mengembangkan rencana aksi dan
mengoordinasikan kegiatan di bawah Nota Kesepahaman, yang akan berlaku selama
lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama.
Usai penandatanganan
Nota Kesepahaman, tim KLHK dan EPA bersama perwakilan Kedutaan Besar AS di Jakarta
melakukan kunjungan lapangan ke lokasi TPA sampah untuk mengobservasi langsung
contoh pengelolaan sampah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya
mitigasi perubahan iklim.
Tim tersebut juga
mengunjungi lokasi rehabilitasi mangrove yang juga berperan penting dalam upaya
mitigasi perubahan iklim.(Popi)
0 Komentar