Pengadilan Negri Kota Bekasi Diduga Masuk Angin

 


JAKARTADIPLOMATS.COM - Pengadilan negeri kota Bekasi tak kunjung menjalankan Eksekusi lanjutan Dana Ratusan Miliar Tak Kunjung Dikembalikan, Ratusan Korban EDCCash Gelar Unjuk Rasa  di PN BEKASI. 

Sejumlah nasabah mewakili ratusan orang yang menjadi korban  investasi bodong EDCCash  menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan negeri Bekasi, pada Senin (21/10/2024). 

Massa yang mengenakan kaos putih tersebut, sudah berkumpul di kantor PN BEKASI. Dengan membawa spanduk berisikan tuntutan, mereka meminta agar segera hak-hak mereka bisa di kembalikan.

Korban investasi bodong dengan nama dagang EDCCash menggelar aksi protes meminta pengembalian dana mereka yang nominalnya  mencapai Ratusan miliar rupiah di depan kantor pengadilan Negeri Bekasi,
Massa yang mengenakan kaos putih sudah berkumpul di kantor Pengadilan negeri Bekasi dan membentangkan poster. Salah satu nasabah EDCCash Pak Iwan mengaku, kedatangannya untuk meminta PN Bekasi untuk melaksanakan putusan banding yang di menangkan oleh para korban, Pasalnya tidak ada kejelasan dari PN Bekasi.

Bahkan, Pak Iwan menerangkan, ada kawannya yang ikut berinvestasi mengalami kelumpuhan karena memikirkan nasib uang ratusan juta rupiah yang tak kunjung jelas. "Bahkan sampai ada yang meninggal dunia karena hingga saat ini nasib uang mereka tidak pernah kembali, belum jelas nasibnya," kata Pak Iwan di lokasi.
 
Sejumlah nasabah mewakili ratusan orang yang menjadi korban  investasi bodong EDCCash  menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan negeri Bekasi, pada Senin (21/10/2024).

 

Dalam melakukan aksinya mereka berorasi supaya aset Abdurahman Yusuf yang dipergunakan sebagai barang bukti dalam pemeriksaan perkara TPPU dapat dikembalikan kepada para korban yang memiliki putusan kerugian dan terdapat penetapan sita eksekusinya.

Salah satu spanduk yang dibawa korban EDCCash ini, bertuliskan "Berikan Hak korban bukan segelintir orang". para korban yang menggelar unjuk rasa merasa tidak dianggap sebagai korban yang harus di perjuangkan haknya.

Selain itu mereka juga membawa berbagai spanduk dengan ukuran dan tulisan yang berbeda, mengungkapkan kekecewaanya atas putusan pengadilan yang sampai hari ini belum ada kabar baiknya.

Bahkan Salah satu perwakilan korban yang berorasi  , Babe, menuntut agar PN Bekasi harus melaksanakan putusan banding yang sudah memenangkan para korban agar segera terealisasi. Tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar