JAKARTADIPLOMATS.COM - Pengadilan negeri kota Bekasi tak kunjung menjalankan
Eksekusi lanjutan Dana Ratusan Miliar Tak Kunjung Dikembalikan, Ratusan
Korban EDCCash Gelar Unjuk Rasa di PN BEKASI.
Sejumlah
nasabah mewakili ratusan orang yang menjadi korban investasi bodong
EDCCash menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan negeri Bekasi,
pada Senin (21/10/2024).
Massa
yang mengenakan kaos putih tersebut, sudah berkumpul di kantor PN
BEKASI. Dengan membawa spanduk berisikan tuntutan, mereka meminta agar
segera hak-hak mereka bisa di kembalikan.
Korban
investasi bodong dengan nama dagang EDCCash menggelar aksi protes
meminta pengembalian dana mereka yang nominalnya mencapai Ratusan
miliar rupiah di depan kantor pengadilan Negeri Bekasi,
Massa
yang mengenakan kaos putih sudah berkumpul di kantor Pengadilan negeri
Bekasi dan membentangkan poster. Salah satu nasabah EDCCash Pak Iwan
mengaku, kedatangannya untuk meminta PN Bekasi untuk melaksanakan
putusan banding yang di menangkan oleh para korban, Pasalnya tidak ada
kejelasan dari PN Bekasi.
Bahkan,
Pak Iwan menerangkan, ada kawannya yang ikut berinvestasi mengalami
kelumpuhan karena memikirkan nasib uang ratusan juta rupiah yang tak
kunjung jelas. "Bahkan sampai ada yang meninggal dunia karena hingga
saat ini nasib uang mereka tidak pernah kembali, belum jelas nasibnya,"
kata Pak Iwan di lokasi.
Sejumlah nasabah mewakili ratusan orang yang menjadi korban investasi bodong EDCCash menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan negeri Bekasi, pada Senin (21/10/2024). |
Dalam melakukan aksinya mereka berorasi supaya aset Abdurahman Yusuf yang dipergunakan sebagai barang bukti dalam pemeriksaan perkara TPPU dapat dikembalikan kepada para korban yang memiliki putusan kerugian dan terdapat penetapan sita eksekusinya.
Salah
satu spanduk yang dibawa korban EDCCash ini, bertuliskan "Berikan Hak
korban bukan segelintir orang". para korban yang menggelar unjuk rasa
merasa tidak dianggap sebagai korban yang harus di perjuangkan haknya.
Selain
itu mereka juga membawa berbagai spanduk dengan ukuran dan tulisan yang
berbeda, mengungkapkan kekecewaanya atas putusan pengadilan yang sampai
hari ini belum ada kabar baiknya.
Bahkan
Salah satu perwakilan korban yang berorasi , Babe, menuntut agar PN
Bekasi harus melaksanakan putusan banding yang sudah memenangkan para
korban agar segera terealisasi. Tutupnya.
0 Komentar